Hamzahnya (أَنَّ) wajib dibaca fathah ketika lafal
setelahnya sah bila dita’wil masdar yang marfu’ atau manshub atau
majrur, yang demikian itu bisa terjadi disebelas tempat, yaitu:[1]
Lima tempat untuk
yang dita’wil dengan masdar marfu’,
a.
(أَنَّ) dan lafal
setelahnya bertempat sebagai fa’il, (اَوَ لَمْ يَكْفِيْهِمْ أَناَّ اَنْزَلْناَ عَلَيْكَ الْكِتاَبَ). Termasuk
juga ketika (أَنَّ) jatuh setelah (لَو), seperti
lafal (لَو اَنَّكَ اجْتَهَدْتَ لَكاَنَ خَيْراً لَكَ), atau (ماَ) masdariyyah
dzarfiyyah, seperti (لاَ اُكَلِّمُكَ ماَ أَنَّكَ كَسُولٌ).
b.
(أَنَّ) dan lafal setelahnya bertempat sebagai
na’ibul fa’il, seperti (عُلِمَ أَنَّكَ مُنْصَرِفٌ).
c.
(أَنَّ) dan lafal setelahnya bertempat sebagai
mubtada’, seperti (حَسَنٌ أَنَّكَ مُجْتَهِدٌ).
d.
(أَنَّ) dan lafal setelahnya bertempat sebagai
khabarnya isim makna yang menjadi mubtada’ atau isimnya (أَنَّ), seperti (حَسْبُكَ أَنَّكَ
كَرِيْمٌ) dan (إِنَّ ظَنِّي أَنَّكَ
فاَضِلٌ).
e.
(أَنَّ) dan lafal setelahnya bertempat sebagai
lafal yang mengikuti isim yang dibaca rafa’ karena di’athafkan atau menjadi
badal, seperti (بَلَغَنِي اجْتِهاَدُكَ وَ أَنَّكَ حَسَنُ
الْخُلُقِ) dan (يُعْجِبُنِي سَعِيْدٌ
أَنَّهُ مُجْتَهِدٌ).
Tiga tempat untuk
yang dita’wil dengan masdar manshub,
a.
(أَنَّ) dan lafal
setelahnya bertempat sebagai maf’ul bih, seperti (عَلِمْتُ أَنَّكَ مُجْتَهِدٌ).
b.
(أَنَّ) dan lafal
setelahnya bertempat sebagai khabarnya (كاَنَ) atau
sesamanya, dengan syarat isimnya (كاَنَ) harus berupa
isim makna, seperti (كاَنَ
عِلْمِي اَو يَقِيْنِي أَنَّكَ تَتَّبِعُ الْحَقَّ).
c.
(أَنَّ) dan lafal
setelahnya bertempat sebagai lafal yang mengikuti isim yang dibaca nashab
dengan di’athafkan atau menjadi badal, (عَلِمْتُ مَجِيْئَكَ وَ أَنَّكَ مُنْصَرِفٌ) dan (اِحْتَرَمْتُ خاَلِداً أَنَّهُ حَسَنُ الْخُلُقِ).
Dan tiga tempat untuk
yang dita’wil dengan masdar majrur,
a.
(أَنَّ) jatuh setelah
huruf jer, sehingga lafal setelah (أَنَّ) dita’wil
masdar yang dijerkan dengannya, seperti (عَجِبْتُ مِنْ أَنَّكَ مُهْمِلٌ).
b.
(أَنَّ) dan lafal setelahnya bertempat sebagai
mudlaf ilaih, seperti (جِئْتُ قَبْلَ أَنَّ الشَّمْسَ تَطْلُعُ).
c.
(أَنَّ) dan lafal setelahnya bertempat sebagai
lafal yang mengikuti isim yang dibaca jer dengan di’athafkan atau menjadi
badal, (سُرِرْتُ مِنْ اَدَبِ خَلِيْلٍ وَ أَنَّهُ عاَقِلٌ) dan (عَجِبْتُ مِنْهُ
أَنَّهُ مُهْملٌ).
No comments:
Post a Comment