I’rab jazem
mempunyai tiga alamat, yaitu sukun, mem-buang huruf illat dan membuang
nun. Alamat asal i’rab jazem adalah sukun, sedangkan yang lainnya hanyalah
sebagai pengganti.[1]
1) Membuang Nun
Membuang nun yang
menjadi alamatnya i’rab rafa’ itu diwajibkan sebagai tanda i’rab jazem pada af’alul
khamsah, seperti (اَلزَّيْدَانِ لَمْ يَضْرِبَا) yang asalnya adalah (يَضْرِباَنِ).
2) Sukun
Sukun menjadi
alamatnya i’rab jazem masuk pada fi’il mudlari’ yang shahih akhir,
artinya fi’il mudlari’ yang huruf akhirnya tidak berupa huruf illat
(waw, alif atau ya’), seperti (لَمْ يَضْرِبْ
زَيْدٌ).
3) Membuang Huruf ‘Illat
Sedangkan
membuang huruf illat menjadi alamatnya i’rab jazem masuk pada fi’il
mudlari’ yang mu’tal akhir, artinya fi’il mudlari’ yang huruf
akhirnya berupa huruf illat, adakalanya huruf illat-nya berupa
waw, ya’ atau alif, seperti (لَمْ يَدْعُ),
(لَمْ يَرْمِ)
dan (لَمْ يَخْشَ)
yang asalnya adalah (يَدْعُو),
(يَرْمِيْ)
dan (يَخْشَى).
Tempat membuang
huruf illat sebagai tanda I’rab jazem adalah ketika huruf illat
tersebut adalah asli. Namun, jika huruf illat tersebut tidak asli,
misalnya huruf tersebut merupakan gantian dari hamzah seperti (يَقْرَا) maka diperbolehkan untuk menetapkan huruf
illat tersebut atau mem-buangnya.[2]
No comments:
Post a Comment