Ketika (ماَ) zaidah masuk kedalam huruf yang
menyerupai fi’il, maka (ماَ)
bisa mencegahnya dari beramal, sehingga lafal setelah huruf itu akan kembali
pada mubtada’ dan khabar. (ماَ)
itu dinamakan dengan (ماَ)
Kaffah, karena dia bisa mencegah lafal yang bebarengan dengannya
dari beramal,[1]
(اِنَّماَ اِلَهُكُمْ إِلَهٌ وَاحِدٌ). Akan tetapi, pada (لَيْتَ) diperbolehkan untuk mengamalkannya atau memuhmalkannya
setelah kemasukan (ماَ)
tersebut, sehingga diucapkan (لَيْتَماَ الشَّباَبُ يَعُودُ) dan (لَيْتَماَ الشَّبَابَ
يَعُودُ). Mengamalkan (لَيْتَ) ketika itu adalah yang lebih baik dari
pada memuhmalkannya.
Ketika (ماَ) kaffah masuk pada huruf yang
menyerupai fi’il, maka akan menjadi hilang kekhususan huruf itu pada kalimah
isim. Oleh karenanya, huruf itu dimuhmalkan, dan diperbolehkan masuknya huruf
itu pada jumlah fi’liyyah, seperti halnya masuknya huruf itu pada jumlah
ismiyyah, kecuali (لَيْتَ).
Contoh masuknya huruf itu pada jumlah fi’liyyah adalah (كَأَنَّماَ
يُسَافِرُونَ اِلَى الْمَوتِ), dan masuknya
pada jumlah ismiyyah adalah (قُلْ إِنَّماَ اَناَ
بَشَرٌ مِثْلُكُمْ يُوحَى اِلَيَّ اِنَّماَ اِلَهُكُمْ إِلَهٌ وَاحِدٌ). Adapun (لَيْتَ), maka dia masih tetap terkhusus pada
kalimah isim setelah kemasukan (ماَ) kaffah, sehingga dia tidak boleh
masuk dalam jumlah fi’liyyah. Oleh karenanya, diunggulkan untuk tetap
mengamalkannya, menashabkan isim dan merafa’kan khabar.[2]
Faidah:
Ketika (ماَ) yang masuk pada huruf yang menyerupai
fi’il adalah isim maushul atau huruf masdariyyah, maka dia tidak bisa
mencegah huruf itu dari beramal, tetapi huruf itu masih tetap bisa beramal
menashabkan isim dan merafa’kan khabar. Jika yang masuk pada huruf itu adalah (ماَ) isim maushul, maka (ماَ) menjadi isimnya yang dibaca nashab mahall-nya,
seperti (إِنَّ ماَ عِنْدَكُمْ يَنْفُدُ). Dan jika yang masuk adalah (ماَ) masdariyyah, maka lafal setelahnya
di-ta’wil masdar dibaca nashab menjadi isimnya (ماَ), seperti (إِنَّ ماَ
تَسْتَقِيْمُ حَسَنٌ) dengan
ditakdirkan (إِنَّ اسْتِقَامَتَكَ حَسَنَةٌ). Sehingga (ماَ) ditulis dengan terpisah, seperti yang
telah kita lihat, berbeda dengan (ماَ) kaffah, karena dia ditulis
bersambung.[3]
[1] Jami’ al-Durus
al-‘Arabiyyah, juz II, hlm. 308
[2] Jami’ al-Durus
al-‘Arabiyyah, juz II, hlm. 309
[3] Jami’ al-Durus
al-‘Arabiyyah, juz II, hlm. 309
No comments:
Post a Comment