Sunday, April 8, 2018

ISIM SHAUT


Isim Shaut ada dua macam, yaitu:[1] Pertama, digunakan untuk berbicara kepada sesuatu yang tidak berakal atau anak kecil. Isim ini menyerupai isim fi’il dari segi kesahan merasa cukup dengannya. Isim ini tidak dijadikan isim fi’il karena dia tidak mengandung dlamir dan tidak jatuh dalam susunannya kalam, berbeda dengan isim fi’il. Ada yang digunakan untuk melarang sesuatu, seperti (هَلاَ) untuk kuda, (عَدَسْ) untuk bighal dan lainnya, (كَخْ) untuk melarang anak kecil dari mengambil sesuatu atau untuk menjijikkannya atau untuk memanggil dengan (نِخْ) untuk unta, dan (سَأْ) untuk himar.
Kedua, untuk menceritakan suara yang didengar, seperti (قَبْ) untuk suara jatuhnya pedang, (غَاقِ) untuk suara gagak, (طَقْ) untuk suara batu, (وَيْهِ) untuk suara mayit. Oleh karenanya, pada semisal (سِيْبَوَيْهِ) dimabnian karena diakhiri dengan isim shaut.
Kedua bentuk isim shaut termasuk dalam isim mabni, karena menyerupai kalimah huruf yang muhmal dari beramal, dalam hal isim itu digunakan tetapi tidak ada amil dan ma’mul.



[1] Jami’ al-Durus al-‘Arabiyyah, juz 1 hlm. 159

No comments:

Post a Comment