Isim Shaut
ada dua macam, yaitu:[1] Pertama,
digunakan untuk berbicara kepada sesuatu yang tidak berakal atau anak kecil.
Isim ini menyerupai isim fi’il dari segi kesahan merasa cukup dengannya. Isim
ini tidak dijadikan isim fi’il karena dia tidak mengandung dlamir dan tidak
jatuh dalam susunannya kalam, berbeda dengan isim fi’il. Ada yang digunakan
untuk melarang sesuatu, seperti (هَلاَ) untuk kuda, (عَدَسْ) untuk bighal dan lainnya, (كَخْ) untuk melarang anak kecil dari mengambil
sesuatu atau untuk menjijikkannya atau untuk memanggil dengan (نِخْ) untuk unta, dan (سَأْ) untuk himar.
Kedua, untuk menceritakan suara yang didengar, seperti (قَبْ) untuk suara jatuhnya pedang, (غَاقِ) untuk suara gagak, (طَقْ) untuk suara batu, (وَيْهِ) untuk suara mayit. Oleh karenanya, pada
semisal (سِيْبَوَيْهِ)
dimabnian karena diakhiri dengan isim shaut.
Kedua bentuk isim
shaut termasuk dalam isim mabni, karena menyerupai kalimah huruf yang muhmal
dari beramal, dalam hal isim itu digunakan tetapi tidak ada amil dan ma’mul.
No comments:
Post a Comment