Tuesday, April 17, 2018

ISIM YANG MENYERUPAI MAF’UL BIH



Ketika ma’mul-nya sifat musyabbahat berupa isim ma’rifat, maka hak dari ma’mul itu adalah dibaca rafa’, karena dia menjadi fa’ilnya sifat musyabbahat, seperti (عَلِيٌّ حَسَنٌ خُلُقُهُ) “Ali adalah orang yang baik akhlaknya.” Namun, orang Arab ketika memaksud untuk melebih-lebihkan, maka mereka akan mengalihkan pengisnadan dari fa’ilnya kepada dlamir yang tersimpan didalam sifat musyabbahat yang kembali kepada lafal sebelum sifat itu, dan mereka menashabkan lafal yang seharusnya menjadi fa’il karena menyerupakannya dengan maf’ul bih, sehingga diucapkan (عَلِيٌّ حَسَنُ خُلُقَهُ) dengan menashabkan (خُلُقَهُ) karena disamakan dengan maf’ul bih, dan dia bukanlah maf’ul bih, karena sifat musyabbahat tidaklah muta’addi, dan bukan pula menjadi tamyiz, karena dia berupa isim ma’rifat dengan diidlafahkan kepada dlamir, dan tamyiz haruslah berupa isim nakirah.[1]


[1] Jami’ al-Durus al-‘Arabiyyah, juz III hlm. 15

No comments:

Post a Comment