Sunday, April 8, 2018

AF’ALUL KHOMSAH KETIKA DITAUKIDI


Begitu juga pada Af’alul Khamsah ketika diberi nun taukid tsaqilah, maka tanda rafa’nya yang berupa nun dikira-kirakan, seperti (لَتُبْلَوُنَّ). Pada lafal itu juga terjadi proses i’lal, yaitu lafal (لَتُبْلَوُنَّ) asalnya adalah (تُبْلَوُوْنَ). Waw pertama diganti dengan alif, karena waw berharakat dan huruf sebelumnya diharakati fathah, sehingga menjadi (تُبْلَاوْنَ). Kemudian alif dibuang untuk menghindarkan dari berkumpulnya dua huruf yang mati, yaitu alif dan waw, sehingga menjadi (تُبْلَوْنَ). Lalu lam qasam dimasukkan kemudian ditaukidi dengan nun taukid tsaqilah, untuk menguatkan hukum, sehingga menjadi (لَتُبْلَونّنَّ). Kemudian terjadi berkumpulnya tiga nun, maka dibuanglah nun alamat rafa’, untuk menghindarkan dari berurutannya tiga nun zaidah, sehingga menjadi (لَتُبْلَوْنَ). Kemudian waw diharakati dengan harakat yang sejenis dengannya, yaitu dlammah, sehingga menjadi (لَتُبْلَوُنَّ).[1]




[1] Jami’ al-Durus al-‘Arabiyyah, juz II, hlm. 166

No comments:

Post a Comment