Tuesday, April 10, 2018

TEMPAT (أَنَّ) WAJIB DIBACA FATHAH


Hamzahnya (أَنَّ) wajib dibaca fathah ketika lafal setelahnya sah bila dita’wil masdar yang marfu’ atau manshub atau majrur, yang demikian itu bisa terjadi disebelas tempat, yaitu:[1]
Lima tempat untuk yang dita’wil dengan masdar marfu’,
a.       (أَنَّ) dan lafal setelahnya bertempat sebagai fa’il, (اَوَ لَمْ يَكْفِيْهِمْ أَناَّ اَنْزَلْناَ عَلَيْكَ الْكِتاَبَ). Termasuk juga ketika (أَنَّ) jatuh setelah (لَو), seperti lafal (لَو اَنَّكَ اجْتَهَدْتَ لَكاَنَ خَيْراً لَكَ), atau (ماَ) masdariyyah dzarfiyyah, seperti (لاَ اُكَلِّمُكَ ماَ أَنَّكَ كَسُولٌ).
b.      (أَنَّ) dan lafal setelahnya bertempat sebagai na’ibul fa’il, seperti (عُلِمَ أَنَّكَ مُنْصَرِفٌ).
c.        (أَنَّ) dan lafal setelahnya bertempat sebagai mubtada’, seperti (حَسَنٌ أَنَّكَ مُجْتَهِدٌ).
d.      (أَنَّ) dan lafal setelahnya bertempat sebagai khabarnya isim makna yang menjadi mubtada’ atau isimnya (أَنَّ), seperti (حَسْبُكَ أَنَّكَ كَرِيْمٌ) dan (إِنَّ ظَنِّي أَنَّكَ فاَضِلٌ).
e.       (أَنَّ) dan lafal setelahnya bertempat sebagai lafal yang mengikuti isim yang dibaca rafa’ karena di’athafkan atau menjadi badal, seperti (بَلَغَنِي اجْتِهاَدُكَ وَ أَنَّكَ حَسَنُ الْخُلُقِ) dan (يُعْجِبُنِي سَعِيْدٌ أَنَّهُ مُجْتَهِدٌ).
Tiga tempat untuk yang dita’wil dengan masdar manshub,
a.       (أَنَّ) dan lafal setelahnya bertempat sebagai maf’ul bih, seperti (عَلِمْتُ أَنَّكَ مُجْتَهِدٌ).
b.      (أَنَّ) dan lafal setelahnya bertempat sebagai khabarnya (كاَنَ) atau sesamanya, dengan syarat isimnya (كاَنَ) harus berupa isim makna, seperti (كاَنَ عِلْمِي اَو يَقِيْنِي أَنَّكَ تَتَّبِعُ الْحَقَّ).
c.        (أَنَّ) dan lafal setelahnya bertempat sebagai lafal yang mengikuti isim yang dibaca nashab dengan di’athafkan atau menjadi badal, (عَلِمْتُ مَجِيْئَكَ وَ أَنَّكَ مُنْصَرِفٌ) dan (اِحْتَرَمْتُ خاَلِداً أَنَّهُ حَسَنُ الْخُلُقِ).
Dan tiga tempat untuk yang dita’wil dengan masdar majrur,
a.       (أَنَّ) jatuh setelah huruf jer, sehingga lafal setelah (أَنَّ) dita’wil masdar yang dijerkan dengannya, seperti (عَجِبْتُ مِنْ أَنَّكَ مُهْمِلٌ).
b.      (أَنَّ) dan lafal setelahnya bertempat sebagai mudlaf ilaih, seperti (جِئْتُ قَبْلَ أَنَّ الشَّمْسَ تَطْلُعُ).
c.        (أَنَّ) dan lafal setelahnya bertempat sebagai lafal yang mengikuti isim yang dibaca jer dengan di’athafkan atau menjadi badal, (سُرِرْتُ مِنْ اَدَبِ خَلِيْلٍ وَ أَنَّهُ عاَقِلٌ) dan (عَجِبْتُ مِنْهُ أَنَّهُ مُهْملٌ).


[1] Jami’ al-Durus al-‘Arabiyyah, juz II, hlm. 316-318

No comments:

Post a Comment