Monday, April 9, 2018

PEMBAGIAN (كَانَ) Dan Sesamanya


(كَانَ) dan sesamanya terbagi menjadi tiga, yaitu:[1]
a.       Lafal yang tidak bisa di-tashrif sama sekali, yaitu (دَامَ) dan (لَيْسَ), sehingga tidak akan pernah datang dari keduanya fi’il mudlari’ dan amar.
b.      Lafal yang bisa di-tashrif dengan tashrifan yang sempurna, dengan arti ketiga fi’il itu bisa didatangkan dari lafal itu, yaitu (كَانَ), (اَصْبَحَ), (اَمْسَ), (اَضْحَى), (ظَلَّ), (بَاتَ) dan (صَارَ).
c.        Lafal yang bisa di-tashrif dengan tashrifan yang tidak sempurna, dengan arti yang bisa didatangkan dari lafal itu hanyalah fi’il madli dan mudlari’nya saja, yaitu (زَالَ), (اِنْفَكَّ), (فَتِيءَ) dan (بَرِحَ).
Semua lafal yang bisa tertashrif dari fi’il-fi’il tersebut bisa beramal seperti beramalnya fi’il-fi’il tersebut, sehingga lafal itu bisa merafa’kan isim dan menashabkan khabar, baik berupa fi’il atau sifat atau masdar, seperti (يُمْسِي الْمُجْتَهِدُ مَسْرُوراً وَ اَمْسِ اَدِيْباً وَ كَونُكَ مُجْتَهِداً خَيْرٌ لَكَ), namun masdar kebanyakan di-idlafah-kan kepada isimnya, seperti (كَوْنُ الرَّجُلِ تَقِيًّا خَيْرٌ لَهُ), lafal (الرَّجُلِ) dijerkan dalam pelafalan, namun mahall-nya rafa’, karena dia menjadi isimnya masdar naqish.
Dan jika masdarnya fi’il naqish diidlafahkan kepada dlamir atau isim mabni lainnya, maka isim itu mempunyai dua tempat dalam i’rab, yaitu tempat yang dekat (yaitu jer dengan diidlafahkan) dan tempat yang jauh (yaitu dirafa’) karena dia menjadi isimnya masdar naqish, seperti,
بِبَذْلٍ وَ حِلْمٍ سَادَ فِي قَومِهِ الْفَتَى * وَ كَونُكَ اِياَّهُ عَلَيْكَ يَسِيْرُ


[1] Jami’ al-Durus al-‘Arabiyyah, juz II, hlm. 275-276

No comments:

Post a Comment