Tuesday, April 17, 2018

MENDAHULUKAN FA’IL ATAU MAF’UL


Diperbolehkan mendahulukan maf’ul bih atas fa’il atau mengakhirkannya pada semisal (كَتَبَ زُهَيْرٌ الدَّرْسَ) dan (كَتَبَ الدَّرْسَ زُهَيْرٌ). Diwajibkan mendahulukan salah satu dari fa’il dan maf’ul di lima tempat, yaitu:[1]
a.       Ketika khawatir terjadinya kesamaran, karena samarnya i’rab beserta tidak adanya qarinah, sehingga tidak bisa diketahui mana fa’il dan maf’ulnya. Maka diwajibkan untuk mendahulukan fa’il, seperti (عَلَّمَ مُوسَى عِيْسَى). Dan jika tidak ada kesamaran karena ada qarinah yang menunjuk-kannya, maka diperbolehkan untuk mendahulukan maf’ul, seperti (اَكْرَمَتْ مُوسَى سَلْمَى).
b.      Ketika ada dlamir yang kembali kepada maf’ul ber-sambung dengan fa’il, sehingga diwajibkan untuk mengakhirkan fa’il dan mendahulukan maf’ul, (اَكْرَمَ سَعِيْداً غُلاَمُهُ) dan tidak diperbolehkan mengucapkan (اَكْرَمَ غُلاَمُهُ سَعِيْداً). Namun, jika ada dlamir yang kembali kepada fa’il ber-sambung dengan maf’ul, maka diperbolehkan mendahulu-kan maf’ul atau mengakhirkannya, seperti (اَكْرَمَ الْاُسْتاَذُ تِلْمِيْذَهُ وَ اَكْرَمَ تِلْمِيْذَهُ الْأُسْتاَذُ).
c.        Ketika fa’il dan maf’ul berupa dlamir semua, dan tidak ada peringkasan pada salah satunya, maka diwajibkan untuk mendahulukan fa’il dan mengakhirkan maf’ul, seperti (اَكْرَمْتُهُ).
d.      Salah satu dari fa’il dan maf’ul berupa dlamir muttashil dan yang lainnya berupa isim dzahir, maka diwajibkan untuk mendahulukan yang berupa isim dlamir, sehingga fa’il didahulukan pada semisal (اَكْرَمْتُ عَلِياًّ), dan maf’ul di-dahulukan pada semisal (اَكْرَمَنِي عَلِيٌّ).
e.       Ketika salah satu dari fa’il dan maf’ul meringkas pada fi’il dengan (اِلاَّ) atau (اِنَّماَ), maka diwajibkan untuk mendahulu-kan dari fa’il dan maf’ul yang fi’il teringkas padanya, maf’ul yang diringkas adalah (ماَ اَكْرَمَ سَعِيْدٌ اِلاَّ خاَلِداً), dan fa’il yang teringkas adalah (ماَ اَكْرَمَ سَعِيْداً اِلاَّ خاَلِدٌ وَ اِنَّماَ اَكْرَمَ سَعِيْداً خاَلِدٌ).


[1] Jami’ al-Durus al-‘Arabiyyah, juz III hlm. 9

No comments:

Post a Comment